"Lambang negara tidak boleh dibikin lelucon, maka itu disebut melecehkan dan menghina. Itu yang mesti kita ingatkan," tutur Margarito kepada Kompas.com dalam wawancara per telepon, Minggu (20/3/2016).
"Cuma, saya tangkap, tampaknya dia memang lalai dan teledor. Pengacaranya bilang dia minta maaf," sambungnya.
Margarito memberi tanggapan Itu setelah memperhatikan sendiri konteks kejadian Zaskia memberi jawaban yang dianggap menghina Pancasila pada segmen "Cerdas Cermat" dalam acara Dahsyat edisi Selasa lalu (15/3/2016) di layar kaca RCTI.
Mantan staf khusus Menteri Sekretaris Negara ini menduga bahwa Zaskia mungkin memberi jawaban itu karena terbawa suasana panggung.
"Cukup beralasan untuk tidak menyebut tindakan itu sebagai pelecehan dan menghina lambang negara, karena bisa jadi dia terpenetrasi suasana panggung," tuturnya.
Apalagi, merujuk ke pernyataan kuasa hukum Zaskia, Sunan Kalijaga, bahwa pendidikan kliennya itu tidak tinggi, tak sampai lulus SMP.
"Pertama, kalau misalnya dia dari awal tidak meniatkan menghina; kedua, kalau betul seperti diberitakan bahwa level pendidikannya segitu aja, maka menurut saya sudah lah tidak usah dihukum," ucapnya.
Telah diberitakan, dalam acara tersebut Zaskia ditanya kapan Proklamasi Kemerdekaan RI, ia menjawab, "Setelah adzan subuh… tanggal 32 Agustus."
Selanjutnya, ketika ditanya apa lambang sila kelima Pancasila, ia menjawab, "Bebek nungging."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.