JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Risty Tagor mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (6/4/2016) terkait pengaduan mantan suaminya, Stuart Collin.
Risty yang mengenakan jilbab berwarna kuning itu datang sekitar pukul 14.20 WIB. Dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman, beserta orangtua dan beberapa kerabatnya.
Tidak ada sepatah katapun yang dilontarkan dari mulutnya. Ia langsung masuk ke dalam ruangan KPAI bersama kuasa hukumnya, sedangkan kerabatnya menunggu di luar.
Diberitakan sebelumnya, setelah bercerai dari Risty, Stuart mengaku mengalami kesulitan bertemu anaknya.
"Ini bukan niat saya mengambil anak dari hak asuh Risty. Tapi saya sebagai bapak kandung mempunyai hak dan andil kepada anak. Fifty-fifty-lah untuk membesarkan anak," kata dia ketika jumpa pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh, mengatakan, pihaknya akan menjadi penengah dalam masalahan hak asuh anak Stuart dan Risty.
KPAI, sambung Asrorun, akan memanggil pihak Risty untuk meminta penjelasan terkait permasalahan tersebut pekan depan.
"Intinya, kami akan memediasikan penyelesaian perselisihan paham terkait hak asuh anak. Sebab, hak asuh ini untuk kepentingan anak, jadi bukan kepentingan bapak ataupun ibunya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.