JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Jupiter Fortissimo (35), yang ditangkap dan ditahan oleh pihak Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa lalu (10/5/2016) karena kedapatan memiliki sabu, pada Senin (16/5/2016) pagi dipindah ke Panti Rehabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat.
"Ya, sudah dibawa ke Lido, Sukabumi, tadi pagi," terang Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Suhermanto, ketika dihubungi pada Senin petang.
Suhermanto mengatakan bahwa Jupiter dipindah ke panti rehabilitasi sesudah hasil assessment sudah diketahui.
"Hasil assessment-nya, Jupiter penyalahguna," terangnya lagi.
Suhermanto mengatakan pula bahwa penyidikan lebih lanjut terhadap kasus Jupiter masih dalam proses untuk melengkapi berkas-berkas.
Diberitakan sebelumnya, Jupiter ditangkap karena kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,54 gram dan positif menggunakannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.