JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa perkara pencabulan anak, pedangdut Saipul Jamil, menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Utara dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Ada 12 saksi yang dihadirkan oleh JPU. Menurut Saipul, dia tidak ada masalah dengan 12 saksi yang dihadirkan.
"Jangankan 12 saksi, 100 saksi saya juga siap," kata Saipul yang tiba di PN Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata.
Adapun pada Rabu kemarin, DS bersama ibu dan kakaknya diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencabulan anak dengan terdakwa Saipul Jamil.
Diberitakan sebelumnya, JPU sidang kasus Saipul, Dado Achmad Ekroni mengatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan 15 saksi termasuk korban.
"Besok (Kamis) kami masih periksa saksi. Ada 12 saksi," kata Dado usai sidang, Rabu (18/5/2016) malam.
Ia menjelaskan jaksa mengajukan 15 saksi. Pada Rabu kemarin, tiga orang sudah bersaksi, yakni korban DS, ibundanya, dan kakak kandungnya.
"Jadi tinggal 12. Kami sih manggil semua saksi ya," ucapnya.
Mengenai nantinya semua saksi itu akan hadir atau tidak, lanjut Dado, tergantung dari para saksi tersebut.
"Datang atau tidak nanti kami usahakan mereka. Yang jelas kami panggil semuanya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.