Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Saipul Jamil Berharap Para Saksi Tidak Berbohong

Kompas.com - 19/05/2016, 18:26 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil (35 berharap tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) tidak berbelit-belit dan tak berbohong dalam memberi kesaksian dalam sidang yang diadakan pada Kamis (19/5/2016) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata.

"Kami berharap saksi tidak mempersulit proses persidangan, tidak berbelit-belit dan saksi tidak berbohong," ujar Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul, kepada para wartawan di PN Jakarta Utara.

Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan tiga saksi, yakni dua petugas keamanan di kompleks perumahan Saipul dan seorang saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Menurut Kasman, ada 15 saksi yang disiapkan oleh JPU. Tiga saksi, terang Kasman, sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu (18/5/2016). Mereka adalah DS selaku pelapor bersama ibu dan kakaknya.

Dalam seminggu ini, sidang kasus pencabulan anak, yang diduga dilakukan oleh terdakwa Saipul atas DS, diadakan tiga kali.

Pihak Saipul mengaku menyambut baik proses yang dipercepat itu.

"Itu bisa mempercepat kepastian hukum yang didapatkan oleh klien kami, Saipul Jamil. Tapi, di satu sisi, apa pun risikonya, kami akan tetap (berusaha) maksimal," tutur Kasman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau