JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang kasus dugaan pencabulan anak dengan terdakwa penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) dimulai sekitar pukul 17.05 WIB, Rabu (25/5/2016).
Namun sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi mempertanyakan kehadiran beberapa ibu-ibu dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara itu.
"Ini siapa ibu-ibu di ruang sidang ini?" kata Ifa sambil memandang ke arah bangku-bangku kayu yang berderet di hadapannya.
Sontak, satu per satu ibu-ibu beranjak dari kursi yang didudukinya. "Fans. Fans," celetuk seorang ibu sambil berjalan meninggalkan ruangan.
"Oh, fans-nya Saipul Jamil ya?" kata Ifa kemudian.
Sesaat kemudian, ia menyatakan sidang siap dimulai dan digelar secara tertutup. Tanpa diminta, awak media dan beberapa ibu-ibu yang tadinya berusaha bertahan di dalam langsung keluar.
"Yah, ditutup," gerutu salah seorang ibu sambil cemberut dan memeluk tasnya.
Petugas pengadilan lalu mengawal mereka keluar ruangan dan langsung menutup semua pintu ruang sidang utama.
Hari ini, Saipul menjalani sidang lanjutan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.