JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terpidana kasus pencabulan anak pedangdut Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku terkejut mendengar ada panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya shock bener. Saya sudah dapat kabar. Yang nelepon malah kakaknya Ipul, Bang Sholeh, saya tahu dari dia," kata Nazarudin Kompas.com melalui telepon, Rabu (15/6/2016).
[Baca: KPK Tangkap Tangan Panitera di PN Jakarta Utara]
Ia pun mengaku sama sekali tak mengetahui perihal kasus tersebut. Tentang dugaan panitera itu menerima suap dalam perkara Saipul, Nazarudin menegaskan ia tidak terlibat.
"Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," ujarnya.
"Saya enggak pernah tahu. Saya murni hukum. Selebihnya saya enggak pernah tahu dan saya shock, enggak percaya saya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu (15/6/2016).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.