JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terpidana kasus pencabulan anak pedangdut Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku terkejut mendengar ada panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya shock bener. Saya sudah dapat kabar. Yang nelepon malah kakaknya Ipul, Bang Sholeh, saya tahu dari dia," kata Nazarudin Kompas.com melalui telepon, Rabu (15/6/2016).
[Baca: KPK Tangkap Tangan Panitera di PN Jakarta Utara]
Ia pun mengaku sama sekali tak mengetahui perihal kasus tersebut. Tentang dugaan panitera itu menerima suap dalam perkara Saipul, Nazarudin menegaskan ia tidak terlibat.
"Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," ujarnya.
"Saya enggak pernah tahu. Saya murni hukum. Selebihnya saya enggak pernah tahu dan saya shock, enggak percaya saya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu (15/6/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.