JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Lulu Tobing, Dody Haryanto, mengatakan bahwa tak tertutup kemungkinan akan ada pengajuan gugatan cerai kembali kendati sidang cerai kliennya telah dihentikan.
"Secara hukum bisa saja. Perkara tidak diteruskan, kemudian ada yang mengajukan (gugatan cerai) lagi. Tidak ada aturan hukum yang dilanggar di situ," katanya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Kamis (21/7/2016).
Lanjut Dody, banyak kemungkinan yang bisa terjadi selanjutnya. Apakah itu Lulu dan sang suami Danny Rukmana sepakat rujuk ataupun gugatan cerai dilayangkan kembali.
"Mungkin ada pemikiran yang saya tidak tahu persis mau rujuk atau tidak meneruskan. Memang selama proses cerai bisa musyawarah, rujuk lagi, atau berpikir panjang, ada mukjizat dari Allah," ujarnya.
"Tapi perkara ini sudah selesai, saya tidak perlu lagi menginformasikan (alasan Lulu gugat cerai) karena perkara tidak diteruskan," tambah Dody.
Lulu dan Danny menikah pada 16 September 2006 lalu. Lulu kemudian mendaftarkan gugatan cerai pada 21 April 2016 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.