JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai, meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengawal kasus Gatot Brajamusti.
"Mengenai kasus ini, kami minta kepada Kapolri dan kepada Presiden untuk bisa memantau kasus ini," ujar Rifai saat jumpa pers di kantornya di Gedung Lippo Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2016).
Rifai menilai ada kejanggalan dalam kasus Gatot. Salah satunya adalah mengenai laporan penyanyi Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya terhadap kliennya terkait kasus penipuan.
"Adanya penipuan. Apa yang ditipu? Ada indikasi pelecehan seksual, pemerkosaan, termasuk ada indikasi hewan yang dilindungi. Kami ingin kasus ini dibuka secara terbuka," kata dia.
Rifai bahkan akan memberikan bukti-bukti tersebut kepada pihak polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk keperluan penyidikan.
Ia tidak ingin Gatot merasa mendapatkan ketidakadilan dalam proses hukum.
"Minimal ini akan jadi petunjuk bagi penegak hukum," ucapnya.
Rencananya, Rifai bersama tim akan mengirim surat ke Presiden Jokowi pada Selasa (11/10/2016).
"Kami akan buat surat untuk Bapak Presiden hari Selasa. Kami ke BNN dan polisi juga. Kami ingin ungkap kasus ini dengan lugas," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.