JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai mengaku akan melaporkan Reza Artamevia terkait laporan palsu yang disampaikannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun hingga Gatot diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016), Rifai belum juga melakukan pelaporan tersebut. Saat ditanya akan masalah ini, Rifai hanya menjawabnya sekenanya.
"Besok, besok," ujar dia seraya masuk ke mobil sedan miliknya.
Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Reza juga mengaku sering dimintai sejumlah uang untuk urunan membeli asfat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.