Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Darah dan Rambut Ridho Rhoma Akan Diketahui Besok

Kompas.com - 29/03/2017, 20:26 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil tes kadar narkotika yang terkandung dalam darah dan rambut penyanyi dangdut Ridho Rhoma akan diketahui besok, Kamis (30/3/2017).

Sebelumnya, Ridho menjalani pemeriksaan kadar narkotika dalam darah dan rambutnya di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, dua hari lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko saat dihubungi per telepon, Rabu (29/3/2017).

"(Pemeriksaan) sampel rambut dan darah besok selesai karena kemarin dijelaskan tiga hari," ucap Sulis.

Tes assessment terhadap pemuda yang dijuluki Pangeran Dangdut ini juga bakal selesai besok, di mana Ridho bakal menjalani pemeriksaan psikologis.

Setelah itu, assessor menilai seluruh hasil tes untuk kemudian disimpulkan Ridho perlu direhabilitasi atau tidak.

"Yah kalau sudah dilaksanakan semuanya proses assessment besok, hasilnya tinggal diserahkan ke assessor untuk digunakan ke penyidik hasil assessment itu. Nah nantinya bisa rehab atau tidak," kata Sulis.

Ia menambahkan, barang bukti yang ditemukan saat penangkapan yakni berupa sabut seberat 0.7 gram juga bisa menjadi salah satu pertimbangan.

"Menurut ketentuan aturan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010, barang bukti 0,7 masih di bawah limit atau batasan maksimum ketentuan surat edaran itu. Artinya masih memungkinkan bisa dilakukan rehabilitasi," ujar Sulis.

"Tetapi karena ditangkap oleh penyidik, jadi proses utamanya yah proses penegakan hukum sampai tuntas di pengadilan. Rehabilitasi berdasarkan kewenangan penyidik," katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Ridho ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau