JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan penyanyi Ridho Rhoma akan menjalani rehabilitasi.
"Tadi sore tim penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya saudara RR akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik," kata Suhermanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).
Menurut Suhermanto, sejauh ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara penyanyi yang pernah dijuluki pangeran dangdut tersebut.
[Baca juga: Polisi: Berkas Perkara Ridho Rhoma Masih Dilengkapi]
"Hari ini untuk penyidikannya, kita lakukan pelengkapan berkas perkara yang nantinya akan disampaikan ke tim JPU (jaksa penuntut umum)," kata Suhermanto.
Suhermanto juga mengatakan apabila proses penyidikan sudah selesai, berkas-berkas tersebut akan dikirim ke JPU.
[Baca juga: Polisi: Jika Ridho Rhoma Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan]
"Yang ketiga, perkara ini akan tetap dilanjutkan sampai dengan persidangan dan proses hukum tetap berjalan," katanya.
Suhermanto menambahkan timnya besok akan berkoordinasi dengan RSKO Cibubur untuk rehabilitasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.