Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sampai Kapan Ridho Rhoma Jalani Direhabilitasi Medis?

Kompas.com - 04/04/2017, 10:48 WIB
|
EditorKistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com – Berdasarkan hasil penyidikan, ditetapkan bahwa pedangdut Ridho Rhoma akan dititipkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto saat menemui wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).

[Baca juga: Polisi Sebut Ridho Rhoma Akan Direhabilitasi]

“Saudara RR akan ditempatkan di tempat rehabilitasi medis RSKO Cibubur sampai dengan proses penyidikan selesai di tingkat penyidik," kata Suhermanto.

Keputusan untuk menitipkan Ridho di rehabilitasi medis tak hanya bergantung pada hasil assessment saja yang dilakukan oleh Tim Assessment Terpadu dari Badan Narkotika Nasional (BNN) saja.

[Baca juga: Tiga Syarat Assessment Ridho Rhoma Disetujui Penyidik]

“Ini rangkaian dari penyidikan, terus assessment, dan rangkaian dari hasil lab. Tapi hasil lab tidak bisa disampaikan ke publik,” tambah Suhermanto.

Ia menjelaskan rehabilitasi medis yang akan dijalani pelantun “Menunggu” ini bersifat sementara.

“(Ridho direhabilitasi) sampai berkas perkara selesai. Apabila berkas perkara selesai akan kita limpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum),” ujarnya.

Kendati Ridho dititipkan di panti rehabilitasi, proses hukum pidana akan tetap berlaku.

[Baca juga: Polisi: Jika Ridho Rhoma Direhabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan]

Suhermato juga menambahkan bahwa kondisi putra Rhoma Irama itu baik-baik saja.

“Sehat,” pungkasnya.

Sebelum diberitakan, Ridho Rhoma ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2017).

Polisi menemukan narkotika jenis sabu di bawah jok kiri depan mobil penyanyi berjuluk Pangeran Dangdut itu.

[Baca juga: Sabu Seberat 0,7 Gram Ikut Diamankan bersama Ridho Rhoma]

Kompas TV Polisi Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ridho Rhoma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+