TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum rapper Iwa K, Chris Sam Siwu, mengatakan bahwa kondisi kliennya tersebut sudah lebih stabil.
Pelantun "Bebas" itu ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017), atas dugaan kepemilikan ganja.
"Iwa sekarang lebih fresh. Waktu kemarin kan sempat down," ujarnya setelah menjenguk Iwa di Mapolresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2017).
Kondisi stabil Iwa, kata Chris, tidak lepas dari kedatangan istrinya, Wikan Resminingtyas dan teman-temannya yang menjenguk malam kemarin.
[Baca juga: Untuk Tentukan Status Iwa K, Polisi Tunggu Hasil dari Puslabfor]
"Ada support keluarga dan teman-temanna. Istrinya datang pas saya pulang," kata dia.
Chris mengatakan kliennya meminta untuk direhabilitasi. Iwa juga bukan pengguna yang mengalami ketergantungan pada narkoba.
"Dia berharap bisa direhab," katanya.
[Baca juga: Keluarga Iwa K Upayakan Rehabilitasi]
Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine Iwa positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) alias ganja.
"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujar Martua dalam rilis kasus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
[Baca juga: Polisi: Iwa K Sudah Dua Bulan Konsumsi Ganja]
Pemeriksaan berupa uji coba kandungan THC dan metamfetamin yang umumnya ditemukan pada narkoba jenis sabu.
"Dua hal itu kami periksa, tapi yang positif adalah itu THC-nya, sedangkan metamfetaminnya yang biasa ditemukan di sabu itu negatif," ucap Martua.