JAKARTA, KOMPAS.com -- Rapper Iwa K (46) selesai menjalani pemeriksaan di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (2/5/2017) sore.
Iwa menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan fisik melalui tes urine dan psikologis dengan didampingi oleh psikiater sejak pukul 13.30 WIB.
Kira-kira tiga jam kemudian, Iwa keluar dari laboratorium dengan dikawal oleh pihak Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Iwa mengenakan kostum tahanan berwarna oranye dan jaket bertudung warna abu-abu. Kepalanya ditutupi dengan tudung jaket itu. Ia juga mengenakan masker warna hijau.
Pelantun lagu "Bebas" itu tak berkata apa pun dan hanya mengacungkan jempol tangan kirinya, ketika ditanya oleh para wartawan bagaimana keadaannya setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak BNN.
Iwa langsung menuju dan masuk ke mobil Toyota Camry warna hitam bersama pihak Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Iwa, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, itu dilakukan oleh pihak BNN atas permohonan tim penyidik Satuan Narkoba Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Pihak kepolisian tersebut mengambil langkah itu berdasarkan permintaan Iwa untuk menjalani rehabilitasi.
Iwa ditangkap di Terminal 1 A Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada Sabtu lalu (29/4/2017) kira-kira pukul 05.00 WIB.
Iwa ketika itu kedapatan membawa tiga linting rokok yang diduga mengandung tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja.
Baca juga: Pihak BNN: Ketika Diperiksa, Iwa K dalam Kondisi Stabil, Iwa K Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Rehabilitasi, dan Kuasa Hukum: Iwa K Punya Permohonan Khusus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.