JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan bahwa barang bukti tiga linting rokok milik penyanyi rap Iwa K positif mengandung THC (tetrahydrocannabinol) alias ganja.
Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, mengungkap dari pemeriksaan itu akhirnya diketahui berat netto ganja yang terkandung di dalamnya.
Sebagai informasi, Iwa ditangkat di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017), karena kedapatan membawa rokok berisi ganja.
[Baca juga: Kronologi Penangkapan Iwa K di Bandara Soekarno-Hatta]
"Contain yang diperiksakan itu positif ganja. Berat dari THC atau ganjanya 1,4850 gram," ujar Martua saat dihubungi via telepon, Senin (1/5/2017).
Awalnya, polisi belum dapat memastikan berat ganja yang terkandung dalam rokok milik Iwa tersebut.
Polisi hanya dapat menimbang berat brutonya, atau berat gabungan tembakau dan ganja, yakni 4,04 gram.
{Baca juga: Siapa Y, Pemberi Rokok Diduga Ganja ke Iwa K?]
Dengan kata lain, dari 4,04 gram tersebut, 1,5 gram-nya merupakan ganja.
"Istilahnya kalau mau pembulatan ke atas ya 1,5 gram, tapi kami (polisi) pakai yang 1,4850 gram," ucap Martua.
Diberitakan sebelumnya, hasil tes urine Iwa K positif mengandung THC alias ganja.
[Baca juga: Polisi: Iwa K Sudah Dua Bulan Konsumsi Ganja]
Pemeriksaan berupa uji coba kandungan THC dan metamfetamin yang umumnya ditemukan pada narkoba jenis sabu. Namun yang positif hanyalah THC.
"Hasil tes urine terhadap IK, positif mengandung THC," ujar Martua dalam rilis kasus di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
[Baca juga: Iwa K Menangis dan Menyesal]
Berdasarkan pengakuan Iwa, ia sudah dua bulan belakangan ini mengonsumsi ganja. Pada Kamis pekan lalu, seorang temannya yang berinisial Y menawarkan rokok mengandung ganja kepadanya. Y saat ini menjadi buron kepolisian.