JAKARTA, KOMPAS.com - Biduk rumah tangga aktris Kirana Larasati (29) dengan Tama Gandjar, 'mampir' ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kirana menguggat cerai Tama ke pengadilan pada 21 April 2017 lalu, dengan nomor gugatan 1443/Pdt.G/2017/PA.Jaksel.
Terdengar kabar bahwa pernikahan Kirana Larasati diwarnai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kehadiran orang ketiga, dan hal lainnya. Benarkah?
[Baca: Kirana Larasati dan Tama Gandjar Sudah Pisah Rumah]
Namun, Kirana membantah semua kabar miring perceraiannya dengan Tama. Ia mengaku berpisah dengan sang suami secara baik-baik.
"Enggak ada semuanya (orang ketiga dan KDRT)," kata Kirana saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis (18/5/2017).
Kirana menekankan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan kepada Tama terjadi karena perselisihan yang dimulai sejak awal menikah.
[Baca: Kirana Larasati: Percekcokan Terjadi sejak Awal Pernikahan]
"Hanya perselisihan sejak menikah. Tapi sebelum menikah (cekcok), ya ada lah. Tapi kan namanya kami beriktikad baik buat hubungan kami, ya kami menikah," ucapnya.
Jika nanti gugatan perceraiannya dikabulkan oleh majelis hakim, Kirana mengaku sudah merelakan nasib rumah tangganya.
"Kalau itu (cerai), mungkin jodohnya tidak sama Tama lagi," imbuhnya.
Kirana menikah dengan Tama pada 9 Mei 2015 lalu. Sekitar dua tahun menikah, mereka dikaruniai satu orang anak yang diberi nama Kyo Karura Gantama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.