JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang gugatan cerai artis peran Kirana Larasati (29) terhadap suaminya, Tama Gandjar, yang sedianya akan dilangsungkan pada Kamis ini (15/6/2017) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, ditunda lagi.
Penundaan sidang kedua dengan agenda mediasi itu dilakukan karena Tama, yang berada di Bandung, atau kuasa hukumnya tidak hadir lagi.
"Karena panggilan resmi dari Pengadilan Agama Bandung belum sampai ke pengadilan sini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, persidangan ditunda lagi. Untuk nanti, sidang berikutnya adalah pembuktian," ucap kuasa hukum Kirana, Nendi Haryadi, ketika ditemui sesudah sidang.
Baca juga: Sidang Mediasi Kedua, Suami Kirana Larasati Kembali Absen
Dalam sidang kali ini, hakim memberi masukan kepada Kirana.
"Tadi di dalam ruangan sidang ada sedikti tanya jawab antara majelis hakim dengan Mbak Kirana terkait maksud dan tujuan terhadap gugatan. Karena, memang kewajiban hakim untuk memberikan nasihat kepada pihak yang akan melakukan perceraian di pengadilan agama,” ujar Nendi.
Baca juga: Kirana Larasati: Mungkin Jodohnya Tidak sama Tama Lagi
"Jadi, tadi agak lama, karena ada banyak nasihat dan tanya jawab diantara majelis hakim dan Mbak Kirana langsung. Jadi, majelis hakim menggali apa yang menjadi permasalahan yang sebenarnya di antara mereka berdua," jelasnya.
Sidang akan dilangsungkan pada 13 Juli 2017.
"Jadi, tanggal 13 Juli kami sidang lagi, agendanya pembuktian. Nah, dari pembuktian nanti baru mungkin akan ada musyawarah majelis dan hasilnya kita tunggu sampai 13 Juli. Pada pokoknya, tadi hanya semacam klarifikasi atas gugatan yang diajukan Mbak Kirana terhadap Mas Tama," jelasnya lagi.
Kirana mengajukan gugatan cerainya pada 21 April 2017.
Baca juga: Kirana Larasati Resmi Gugat Cerai Suami
Sidang pertama mereka, dengan agenda mediasi, yang sedianya akan diadakan pada 18 Mei 2017, ditunda karena Tama atau kuasa hukumnya tidak hadir.
Baca juga: Kirana Larasati Sidang Cerai Perdana 18 Mei 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.