Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jakarta Barat: Kuasa Hukum Ridho Rhoma Telat Ajukan Permohonan

Kompas.com - 15/06/2017, 16:04 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum penyanyi dangdut Ridho Rhoma terlambat mengajukan permohonan kepada pihaknya, agar klien mereka tetap ditempatkan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Barat.

Sebagai informasi, Ridho dipindahkan ke Rutan Salemba sejak sepekan lalu untuk efisiensi persidangan.

"Pada saat penyerahan tahap dua, penasehat hukumnya dari pagi tidak mengajukan permohonan. Seandainya sudah ada permohonan, mungkin bisa ada kebijakan lain," ucap Teguh saat dihubungi kompas.com, Kamis (15/6/2017).

Padahal menurut aturan, tim kuasa hukum Ridho bisa mengajukan permohonan meminta agar sang klien tak dipindahkan.

Namun, dengan jaminan bahwa pihak keluarga atau kerabat akan bertanggung jawab atas antar-jemput Ridho dari RSKO ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tiap pekan.

"Harusnya dari awal atau sebelum (berkas perkara) diserahkan ke jaksa. Bisa jauh-jauh sebelumnya mengajukan permohonan," ujar Teguh.

"Nanti ada koordinasi saat sidang apakah pihak keluarga atau siapa bisa membawa Ridho ke pengadilan. Karena kalau pihak kami yang harus menjemput ke sana itu terlalu jauh dengan keterbatasan personel," lanjutnya.

 

[Baca juga:Mengapa Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba?]

Sayangnya, tim kuasa hukum Ridho baru mengajukan permohonan tersebut usai ada penetapan Ridho akan dipindah ke Rutan Salemba.

"Dan ketika sudah ditanda tangani oleh pimpinan bahwa dilakukan penahanan di Rutan Salemba, baru ada permohonan, tapi sore. Itupun ditulis penasehat hukumnya dengan tangan. Tidak serius lah kalau menurut kami," ujar Teguh.

Ridho sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

[Baca juga: Sudah Sepekan Ridho Rhoma Ditahan di Rutan Salemba]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau