Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Ridho Rhoma Dipindahkan ke Rutan Salemba?

Kompas.com - 15/06/2017, 15:07 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dipindahkan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Barat, dipindahkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak sepekan lalu.

Ini menyusul pelimpahan berkas perkaranya ke kejaksaan untuk segera dipersidangkan.

Ridho sebelumnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

[Baca juga: Sudah Sepekan Ridho Rhoma Ditahan di Rutan Salemba]

Lalu apa pertimbangan jaksa memindahkan Ridho yang sedang menjalani rehabilitasi di RSKO?

"Pertimbangan Jaksa adalah untuk peradilan yang cepat, sederhana, dengan biaya yang ringan," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jakarta Barat, Teguh Ananto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2017).

Sebab, dengan keterbatasan personel, pihak kejaksaan tak bisa melakukan penjemputan secara rutin apabila Ridho tetap berada di RSKO Cibubur. Sementara, jadwal sidang bisa digelar hampir setiap pekan.

[Baca juga: Ridho Rhoma Akan Disidang Usai Lebaran]

"Tiap hari sidang di PN Jakbar itu hampir 100 lebih. Sedangkan personel kami terbatas," ucap Teguh.

Sehingga, ia sekali lagi menegaskan alasan utama Ridho sekarang ditahan di Rutan Salemba hanyalah karena efisiensi waktu dan biaya.

"Karena kalau pihak kami yang harus menjemput ke sana itu terlalu jauh dengan keterbatasan personel," kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau