Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Angkat Tangan Kasus Tsania Marwa-Atalarik Syah?

Kompas.com - 11/07/2017, 19:15 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kuasa hukum Tsania Marwa, Busro Sapawi menyebutkan hingga saat ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPAI) belum bertindak apapun.

"Belum, KPAI enggak ada (tindakan), kayaknya berpihak kepada dia," kata Busro saat ditemui usai sidang perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/7/2017).

Bahkan Busro mengaku, kuasa hukum Atalarik, Junaedi megatakan KPAI tidak lagi mengurus kasus perebutan hak asuh anak kedua pasangan yang menikah pada 10 Febuari 2012 lalu itu.

"Tadi di persidangan pengacaranya (Atalarik) mengatakan itu KPAI akan membiarkan, tidak akan mengurus kata pengacaranya waktu saat sidang," ungkal Busro.

Sementara pada kesempatan yang sama, Junaedi memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.

"Bukan, jadi KPAI kan sudah datang tanggal 6 Juni, sampai sekarang KPAI tidak lagi berkomunikasi, sehingga saya beranggapan mungkin bagi kpai sudah cukup pertemuan itu diwakili oleh KPAI untuk melihat kondisi anak," kata Junaedi.

[Baca juga: Tangisan Tsania Marwa Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Anaknya]

"Soal itu, nanti tanyakan saja langsung ke KPAI," sambungnya Sebelumnya Busro mengaku telah kehilangan komunikasi dengan KPAI setelah KPAI melakukan pertemuan dengan Atalarik Syah.

"Setelah ketemu Atalarik, KPAI habis itu manslep, nggak ada kabar sampai sekarang, hilang begitu saja," ungkap Busro saat diwawancarai usai sidang lanjutan perceraiam Marwa dan Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017) lalu.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 20 April 2017 lalu, Marwa meminta bantuan KPAI untuk bisa bertemu dengan kedua anaknya.

Pasalnya semenjak melayangkan gugatan cerai atas Atalarik, pada Selasa (14/4/2017) lalu, sang suami menutup akses untuk Marwa bertemu dengan kedua anaknya.

[Baca juga: Ada Perdebatan dalam Sidang Cerai Tsania Marwa-Atalarik Syah]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com