Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Film Jangkrik Boss Part 2 Tak Mau Bicara soal Tora Sudiro

Kompas.com - 03/08/2017, 19:07 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemilik rumah produksi Falcon Pictures, yang juga produser eksekutif film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 dan Part 2, HB Naveen, tiba di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pada pukul 16.15 WIB.

Artis peran Tora Sudiro, yang main dalam film-film tersebut, ditangkap polisi pada Kamis (3/8/2017) di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang, karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Tora ditangkap bersama istrinya, artis peran Mieke Amalia. Polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 butir obat yang diduga dumolid atau obat penenang.

"Mau bertemu Kasat (Kasat Narkoba)," ujar Naveen kepada polisi di tempat tersebut.

Naveen lalu masuk ke dalam ruang Sat Narkoba dengan ekspresi wajah yang tampak gundah.

Pada pukul 17.40 WIB, Naveen meninggalkan ruang Sat Narkoba, yang bertempat di lantai 4 Mapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ketika para wartawan bertanya kepadanya, ia hanya berkata, "Anda kalau santun, jangan ganggu."

Setelah itu, ia pergi meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau