JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung membeberkan hasil tes urine pasangan artis peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
"Sudah keluar, hasilnya positif, benzo," kata Vivick saat dihubungi wartawan, Kamis (3/8/2017).
Vivick menambahkan bahwa 30 butir obat yang ditemukan di kediaman Tora dan Mieke di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, adalah obat jenis dumolid.
(Baca juga Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap di Rumahnya)
"Itu aja jenisnya, obat keras," ujarnya.
Sampai saat ini, Tora Sudiro dan Mieke Amalia masih diperiksa.
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia di kediamannya di Bali Vie, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB.
Bersama dengan itu, polisi juga mengamankan 30 butir obat yang belakangan diketahui sebagai dumolid.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.