Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Sementara, Tora Sudiro Beri Tanda Hati

Kompas.com - 14/08/2017, 14:24 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mulai hari ini, artis peran Tora Sudiro akhirnya dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Itu lantaran penangguhan penahannya telah dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Tora tampak tersenyum lebar. Ia kemudian membentuk simbol hati dengan jemarinya di depan dada.

Saat ditanya perihal penangguhan penahanannya, Tora yang berstatus sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan psikotropika mengaku bersyukur.

"Ini merupakan, kalau dari gue, pengalaman yang luar biasa. Yang enggak semua orang bisa ngalamin yang kayak gini," ujarnya di RSKO Cibubur, Senin (14/8/2017).

"Kalau toh saya dapat penangguhan, ya saya alhamdulillah banget. Saya bisa berkumpul lagi sama keluarga," tambahnya.

[Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Tora Sudiro Pulang]

 

Tora mengatakan, sudah sangat rindu pada anak-anak dan istrinya. Sebab, sejak ditangkap atas kepemilikan psikotropika bermerek Dumolid Kamis (3/8/2017) lalu, ia harus mendekam di tahanan.

"Kangen banget, parah hehehe. Anak-anak baik-baik aja sih, Alhamdulillah. Istri, saya dengar udah shooting lagi. Kalau kondisi saya begini-begini aja, biasa aja, sama aja," kata Tora sambil tersenyum.

[Baca juga: Lima Hari Ditahan, Tora Sudiro Menangis]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com