JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma tak kuasa menahan lelehan air matanya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017).
Saat itu majelis hakim memberi kesempatan kepada pelantun "Menunggu" untuk menyampaikan pledoi setelah kedua kuasa hukumnya, Ismail dan Achmad Cholidin terlebih dahulu membacakan nota pembelaan.
"Saya ingin menyampaikan saya sadar apa kesalahan saya. Saya percaya bahwa akan ada keadilan," kata Ridho.
Ridho berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
[Baca: Diam-diam, Kekasih Selalu Doakan Ridho Rhoma dari Tunisia]
"Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan mengulangi. Saya mengucapkan terima kasih," ucapnya sembari menyeka air mata.
Sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (12/9/2017) mendatang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pledoi yang sudah dibacakan oleh pihak Ridho Rhoma.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.