Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Putusan, Ini Perjalanan Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Kompas.com - 19/09/2017, 05:35 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com-- Sabtu, 25 Maret 2017 penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

Dengan bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 0,72 gram, Ridho lantas ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Berkas Ridho dinyatakan lengkap atau P21, dengan kata lain, kasus putra penyanyi dangdut Rhoma Irama itu siap disidangkan.

Sidang perdana pun digelar pada 4 Juli 2017, dakwaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa menyebut bagaimana narkoba jenis sabu itu ditemukan di mobil milik Ridho yakni Honda Civic berwarna hitam dengan No.Pol B 1240 ZAA di dalam sebuah paper bag berwarna cokelat yang diletakkan di tas jok sebelah kiri mobil.

[Baca juga: Ridho Rhoma Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba]

 

JPU menyatakan, Ridho melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pekan berikutnya yakni pada 11 Juli 2017, sidang kembali digelar dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau eksepsi.

Kuasa hukum Ridho, Achmad Cholidin menilai bahwa jaksa penuntut umum tak cakap dalam membuat dakwaan.

“Untuk unsur materiilnya kan harus lengkap, cakap, jelas. Dan itu terutama tadi beda antara barang bukti saat penangkapan 0.7 dan hasil lab itu 0.5 kan itu sudah jelas tidak singkron,” kata Achmad Cholidin usai sidang.

“Kemudian tidak menguraikan pasal yang dituduhkan, didakwakan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Rhoma Irama turut hadir untuk memberikan dukungan kepada putranya.

Menurutnya putranya itu tak harus ditahan, melainkan direhabilitasi mengingat Ridho harus benar-benar terbebas dari ketergantungan obat terlarang.

Selain itu, pelantun "Darah Muda" itu juga mengungkapkan rasa kecewanya kepada Ridho atas keputusannya menggunakan narkoba. Yang menarik, Rhoma membeberkan alasan putranya menggunakan narkoba yakni untuk membentuk postur tubuhnya.

“Kemarin bahwa pertama Ridho menggunakan itu motivasinya bukan untuk fun, bukan untuk hura-hura, bukan untuk pesta pora. Tetapi dalam rangka, katakanlah untuk membuat posturnya lebih ideal sebagai artis, sebagai penyanyi, dan bintang film,” ucap Rhoma.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau