Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Jennifer Dunn Menangis Cukup Lama

Kompas.com - 06/01/2018, 14:42 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang penahanan, artis peran Jennifer Dunn menunjukkan sikap berbeda dibandingkan dengan sehari setelah ditangkap pada 1 Januari 2018 lalu.

Jika saat itu Jennifer tampak tersenyum semringah, kondisi berbeda justru tampak pada Jumat (5/1/2018) kemarin, pemain film Buruan Cium Gue itu meluapkan kesedihannya.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Jennifer, Pieter Ell, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018).

"Ya kemarin sempat menangis, sempat menangis yang cukup lama ya, menyesal," katanya.

Selebihnya, tak banyak yang bisa ia sampaikan perihal pertemuannya dengan Jennifer kemarin. Pieter mengaku lebih banyak memberikan pemahaman hukum kepada kliennya itu.

Baca juga : Jennifer Dunn Ditahan karena Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

"Tugas saya sebagai kuasa hukum bagaimana memberikan penjelasan secara hukum. Sudah beberapa hari terakhir ini secara continue saya bertemu untuk memberikan pemahaman secara hukum, kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi seperti apa," ujar Pieter.

"Sehingga secara mentah bisa menghadapi kemungkinan yang terjelek sekali pun, bisa menghadapi," imbuhnya.

Pieter menambahkan, kasus penyalahgunaan narkotika yang menimpa Jennifer hingga tiga kali itu ia anggap sebagai sebuah musibah.

Baca juga : Sebelum Digelandang ke Rutan, Jennifer Dunn Jalani Pemeriksaan Kesehatan

"Ya namanya aja musibah, kita menyebrang di jalan aja kan, siapa juga yang mau ditabrak sama mobil kan. Namanya kan musibah enggak ada yamg meminta. Ini kan masih proses hukum, masih terlalu dini ya. Kami mengikuti semua proses hukum ini, kami persuasif JD juga sudah siap segala sesuatunya," ucap Pieter.

Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau