Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Keterangan Berbeda, jennifer Dunn Dikonfrontasi dengan FS

Kompas.com - 09/01/2018, 21:36 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com--Artis sinetron Jennifer Dunn harus menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) lanjutan dengan agenda konfrontasi antara dirinya dan tersangka FS. Seperti diketahui, FS diduga sebagai penyuplai sabu yang dikonsumsi Jennifer.

Menurut kuasa hukum Jennifer, Peter El, kliennya dikonfrontasi dengan FS cukup lama dengan banyak pertanyaan yang diajukan.

"Hari ini dibuat BAP konfrontir, antara klien kami dengan FS. Lumayan lama hampir 1,5 jam. Pertanyaannya tadi banyak," ucap Peter El saat ditemui di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Konfrontir ini dilakukan lantaran adanya keterangan yang berbeda antara Jennifer dan FS. Sayangnya, Peter tak bisa menerangkan lebih lanjut.

"Dikonfrontir ini karena dari keterangan awal di BAP sebelum didampingi kami, tersangka itu ada beberapa hal yang berbeda. Tadi dikonfrontir dan ternyata sudah sinkron," ujarnya.

[Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Jennifer Dunn Siap Dikonfrontasi dengan FS ]

Sebelumnya, Jennifer diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Penangkapan ini dilakukan setelah sbeelumnya polisi mengamankan terduga pengedar sabu berinisial FS. Menurut FS, Jennifer sudah 10 kali memesan sabu kepada dirinya.

[Baca juga : Jennifer Dunn Syok dan Menangis Saat Tahu Akan Ditahan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com