Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Resmi Bercerai, Caisar YKS dan Indadari Saling Mendoakan

Kompas.com - 16/01/2018, 13:08 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com -- Meski tak hadir dalam sidang putusan cerainya, sebelumnya artis komedi Caisar Putra Aditya atau Caisar YKS berkomunikasi lewat telepon dengan istrinya, Indadari Mindrayanti.

Hal itu diungkapkan oleh Indadari usai sidang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018).

"(Komunikasi dengan Caisar) ada, tadi pagi. Ya, ngomongnya, 'Jadi hari ini kita sidang terakhir, doakan mudah-mudahan lancar semuanya'," ucapnya.

Baca juga: Indadari Lega Bercerai dari Caisar YKS

Namun, obrolan mereka singkat, mengenai sidang putusan saja. Mereka tidak membicarakan  hak asuh anak atau harta gana gini.

"Enggak ada sih (soal anak), cuma ngobrolin tentang sidang hari ini saja, sama saling mendoakan semoga hari ini putusan, semoga lancar semua," ujar ibu dua anak ini.

Mengenai nafkah, Indadari juga tak membahasanya dengan Caisar. Ia percaya mantan suaminya itu paham soal kewajiban menafkahi anak.

"Kami enggak pernah bahas soal itu. Saya enggak menuntut nafkah, karena saya yakin Caisar sudah paham agama, dia tahu lah bagaimana menafkahi anak. Hak asuh anak alhamdulillah dikabulkan di bawah asuhan saya," tuturnya.

Baca juga: Indadari: Caisar Bilang Mau Menikah Lagi

Selain itu, Indadari mengaku juga membebaskan Caisar menemui anak-anak mereka kapan pun Caisar mau.

"Enggak ada perjanjian khusus. Cuma, Caisar mau ketemu sama anak, saya bolehin 24 jam kapan pun dia mau, jemput, ajak main. Kayak kemarin hari Sabtu, kami habis pergi bareng. Enggak masalah sih. Saya dan Caisar kayak sahabatan sih ya. Hubungannya baik alhamdulillah sekarang," katanya.

Sebelumnya, setelah mengaku ditalak cerai oleh Caisar, Indadari mendaftarkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, untuk proses resmi perceraian mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau