JAKARTA, KOMPAS.com--Artis peran Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi. Menurut keterangan polisi, Fachri sudah diintai sejak tiga bulan yang lalu.
Namun kabar berembus, bahwa bukan kali ini saja Fachri target operasi polisi. Putra musisi gaek Achmad Albar ini disebut sempat menjadi target operasi 11 tahun yang lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto menampik kabar tersebut. Polisi tetap pada pernyataan pertama bahwa Fachri diintai tiga bulan yang lalu.
"Jadi kalau untuk penangkapan yang saat ini, kita kan dapatnya dari informasi masyarakat melalui aplikasi online kita. Sekitar tiga bulan yang lalu," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Setelah diintai, polisi baru meyakini bahwa Fachri menyimpan barang bukti di kediamannya.
"Sudah lama kan tiga bulan akhirnya anggota yakin bahwasanya di rumah tersebut ada barang bukti sehingga di lakukan penggerebekan di rumahnya, dan ditemukan barang bukti yang kita sebutkan berceceran di salah satu kabar di rumahnya," katanya.
[Baca juga : Renata Kusmanto Terlihat Pucat Saat Jenguk Fachri Albar]