JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Roro Fitria, Nuning Tyas, mengungkap bahwa kliennya mulai mengenal narkotika jenis sabu dari lingkungan pergaulan sesama artis.
Ia mengatakan, Roro mulai berkenalan dengan sabu saat menghadiri sebuah pesta kira-kira setahun lalu.
"Ya macem-macem (yang kenalkan Roro dengan sabu). Ada temen artis, ada temen di lingkungannya dia, teman pergaulan dia," ujar Nuning di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018) malam.
Soal siapa yang kali pertama mengajak Roro mencicipi sabu, Nuning mengaku tak diberitahu oleh kliennya itu. Nuning juga menolak memberi tahu pengakuan rinci Roro pada penyidik tentang teman yang memperkenalkannya dengan narkotika.
"Oh nama teman-temannya enggak (disebutin). Kalau aku kurang tahu ya, kayaknya enggak sih (disebutkan dalam pemeriksaan). Enggak ada cerita kalau ke saya," ujar Nuning.
Baca juga : Roro Fitria Jalani Pemeriksaan Tambahan
Satu hal yang pasti, lanjut dia, selama setahun ini Roro hanya mengonsumsi sabu, tak pernah mencoba ganja atau jenis narkoba yang lainnya.
"Ya sabu ini aja. Enggak, enggak. Yang lainnya enggak. Tapi kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," ucap Nuning.
Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).
Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM. Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.
Sabu seberat 2,4 gram itu rencananya akan ia konsumsi pada 14 Februari malam, bertepatan dengan Hari Valentine.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.