Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Titik Temu di Mediasi Hak Asuh Anak Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa

Kompas.com - 22/02/2018, 14:45 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa menjalani sidang perdana hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Tessa dan Sandy menghadiri sidang beragenda mediasi itu didampingi kuasa hukum masing-masing.

"Tadi agenda hari ini kami menghadiri sidang atas gugatan hak asuk anak dari Sandy dan kuasa hukumnya," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Tessa saat ditemui usai mediasi.

"Kami sebagai pihak yang tergugat hari ini meminta kepada majelis hakim untuk segera ke tahap berikutnya yaitu tahap mediasi," sambungnya.

Pada mediasi tersebut, kata Sunan, kedua pihak belum menemukan titik temu. Itu artinya sidang akan dilanjutkan.

"Namun demikian, tidak menutup kemungkinan nanti ke depannya akan mendapatkan solusi," ujar Sunan.

Baca juga : Tessa Kaunang: Buat Apa Sandy Tumiwa Menyimpan Dulu Uang untuk Anak?

"Artinya bisa dikatakan saat ini sidang mediasi sementara mengalami kegagalan artinya tidak ada titik temu. Sidang akan berlanjut," lanjutnya.

"Ya pokoknya apa yang jadi kemauan saya dan Sandy enggak sesuai aja. Enggak bisa dapat jalan terang, enggak bisa dapet titik temu," tambah Tessa.

Baca juga : Tessa Kaunang: Sandy Tumiwa, kalau Mau Cari Sensasi, Saya Capek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau