Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Assessment Ungkap Fachri Albar Sudah 10 Tahun Pakai Sabu

Kompas.com - 22/02/2018, 18:38 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Hasil assessment atau tes ketergantungan narkotika terhadap aktor Fachri Albar telah keluar. Dari hasil itu menunjukkan bahwa putra legenda rock, Ahmad Albar, itu sudah mengonsumsi narkoba selama 10 tahun.

Kasat Res Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung menyampaikan hasil tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

"Dia (Fachri) sudah menggunakan itu (narkoba) kurang lebih hampir sepuluh tahun," ucap Vivick.

Hanya saja, selama pemeriksaan sebelum menjalani assessment, Fachri tak pernah mengakui atau mengungkap bahwa ternyata hampir satu dekade ia telah mengonsumsi narkotika.

[Baca juga : Keterangan Berubah, Fachri Albar Mengaku Gunakan Dumolit untuk Sakit Leher, Sabu untuk Kerja ]

"Walaupun dalam berita acara dia tidak mengakui sampai sebegitu. Pada saat dilakukan pemeriksaan assessment, ya harus mengaku jujur," ucap Vivick.

"Hasil assessment (ketergantungam Fachri) sangat serius dan tingkat penggunanya dia itu cukup tinggi," tambahnya.

Mengenai siapa orang yang kali pertama mengenalkan Fachri pada narkoba, pada siapa ia membeli sabu atau pemasoknya, Fachri mengaku tak ingat.

"Kalau itu dia katakan dia lupa. Kami tidak membutuhkan pengakuan dia atau apa pun, tapi tetap melakukan, mencari data-data informasi yang valid," ucap Vivick.

Sebelumnya, Fachri ditangkap di rumahnya di Perumahan Serenia Hills, Cirende, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2018).

Polisi menemukan barang bukti 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolit, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar di rumahnya.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

[Baca juga : Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Fachri Albar]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau