Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Lacak Pelaku Penghina Anak Denada

Kompas.com - 07/03/2018, 19:25 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi Denada, Minola Sebayang, menyebut bahwa dari informasi yang ia dapat, polisi mulai melacak keberadaan pelaku penghina putri kliennya.

Sebelumnya, Denada melaporkan akun Instagram berinisial LZ yang menghinanya dan sang putri ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) lalu.

"Baru hari ini BAP (berita acara pemeriksaan) pertama, baru per hari ini sepertinya baru akan dilakukan pelacakan," kata Minola usai mendampingi Denada menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).

Ia mengapresiasi penyidik terbilang cepat memproses laporan Denada. Menurut Minola, setelah pemeriksaan terhadapa kliennya selesai, mereka akan melengkapi laporan Denada dengan saksi dan beberapa bukti.

[Baca juga : Denada Laporkan Warganet ke Polda Metro Jaya ]

"Lalu penyidik akan melakukan pencarian kepada pelakunya. Kami enggak bisa memastikan karena tergantung penyidik," ujar Minola.

"Kalau pengalaman saya menangani kasus Ruben dan Ayu Ting Ting, itu enggak lebih dari sebulan setengah pelakunya sudah ditangkap dan diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tambahnya.

[Baca juga : Selama Tiga Jam, Denada Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau