Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI: Definisi "Alay" yang Munculkan Deddy Corbuzier, KPI Sebutnya Tayangan Tak Sehat

Kompas.com - 14/03/2018, 17:09 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir istilah artis atau tayangan alay di televisi ramai menjadi perbincangan sejak digaungkan oleh presenter dan mantan ilusionis, Deddy Corbuzier.

Pekan lalu, Deddy mengunggah video berjudul "Artis Alay Kenape Makin Banyak Sih!!!!!!" yang berisi opininya ke YouTube.

Sebagai informasi, kata alay merupakan kependekan dari "anak layangan" yang menggambarkan gaya atau sikap norak atau kampungan.

Baca juga: Deddy Corbuzier Larang Anak Tonton Tayangan "Alay"

Lalu, bagaimana definisi tayangan alay menurut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)?

"Instrumen bahasa yang dikenal dalam Undang undang itu enggak ada istilah alay sebenarnya, kan. Definisi alay itu kan yang dimunculkan oleh Deddy Corbuzier ya," kata Ketua KPI Yuliandre Darwis kepada Kompas.com, Rabu (14/3/2018).

Baca juga : Disebut Alay oleh Sesama Member, Ini Kata Gracia JKT48

Pembawa acara Deddy Corbuzier dalam jumpa pers pemutaran perdana film Knight Kris di XXI Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Pembawa acara Deddy Corbuzier dalam jumpa pers pemutaran perdana film Knight Kris di XXI Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017).
Menurut dia, tidak ada masalah dengan istilah tersebut. Jika bahasa populernya alay maka KPI menyebutnya sebagai tayangan tak berkualitas atau tidak sehat.

"Lawakan yang mem-bully kalau baru satu kali, masih bisa dianggap ketidaksengajaan, tapi kalau berulang kali pasti kami stop programnya."

"Tapi kadang begini, udah diperingatin, nanti diubah baik, tiba-tiba ulang lagi misalnya di program televisi yang lain. Nah, yang kaya gini gini," ujar Yuliandre.

Baca juga : Ada Pria Bergaya Kewanitaan di Kalangan Penonton Alay

Yuliandre mengatakan, terlepas dari apa pun istilah yang digunakan orang-orang, sebuah tayangan televisi seharusnya memiliki konten yang bersifat positif.

"Artinya sesuai dengan karakter bangsa dan karakter bangsa itu salah satunya konten berkarakter. Kasih dong konten yang jangan hanya gosip atau membicarakan aib orang," ucap Yuliandre.

Baca juga : Penonton Alay Tak Kuasa Menolak jika Ditawari Jadi Asisten Artis

"Tapi yang benar-benar menjadi tuntunan dari kami itu yang kami anggap perlu untuk disuarakan bersama," ujarnya.

Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Gedung Sekretariat Negara Lantai VI, Jalan Gajah Mada nomor 8, Jakarta Pusat.DIAN MAHARANI Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Gedung Sekretariat Negara Lantai VI, Jalan Gajah Mada nomor 8, Jakarta Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau