JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengacara Nuning Tyas mengatakan bahwa ia beserta tujuh rekan dalam timnya telah resmi mengundurkan diri dari tugas mereka sebagai tim kuasa hukum bagi selebritas dunia hiburan Roro Fitria (28) untuk kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat Roro.
Hal itu Nuning katakan ketika hadir dalam sebuah acara televisi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
"Seperti yang sudah saya sampaikan, kami mulai Senin kemarin, tanggal 12 Maret (2018) resmi mengundurkan diri dari kuasa hukum Roro Fitria. Kami satu tim, ada delapan orang, itu resmi mengundurkan diri semua," tutur Nuning.
Baca juga: Kuasa Hukum: Roro Fitria Isap Sabu untuk Doping
Nuning menilai bahwa Roro Fitria sudah tak sejalan dan tidak kooperatif dengan Nuning dan kawan-kawan.
"Alasannya, karena saya pikir, kami satu tim menilai Roro Fitria sudah enggak sejalan sama kami, sudah enggak satu pemikiran lagi sama kami, jadi kami sepakat untuk mengundurkan diri," tutur Nuning lagi.
"Karena, kami sudah berusaha maksimal untuk upaya hukum, tapi Roro juga kurang kooperatif, enggak sejalan, enggak satu pemikiran," lanjutnya.
Baca juga: Tersandung Narkoba, Roro Fitria Diciduk Polisi
Namun, Nuning tak mau menjelaskan dengan rinci maksud kata-katanya itu.
"(Tidak kooperatif) Ke tim pengacara, kalau ke pihak penyidik kan sudah cukup baik, cukup kooperatif. Di sini saya juga enggak bisa menjelaskan secara detilnya apa, kan tetap ada kode etik pengacara," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.