Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syamsul Fuad Minta Bagian Haknya dari Film Benyamin Biang Kerok

Kompas.com - 22/03/2018, 17:10 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penulis naskah asli Benyamin Biang Kerok, Syamsul Fuad, meminta bagian hak-haknya atas pemutaran film Benyamin Biang Kerok versi kekinian yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo.

"Saya meminta hak-hak saya sebagai penulis cerita. Saya meminta Rp 1 miliar. Saya juga meminta royalti," ujar Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/3/2018).

Atas masalah tersebut, Syamsul kemudian mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan rumah produksi Falcon Pictures dan MAX Picture ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga : Hak Cipta Film Benyamin Biang Kerok Digugat ke Pengadilan

Syamsul mengaku baru mengetahui produksi film yang dibintangi artis peran Reza Rahadian itu pada November 2017. Menurut dia, pihak tergugat untuk meminta izin kepadanya.

Karena itu, Syamsul melalui kuasa hukumnya mengajukan tiga kali surat peringatan. Namun, semua disebut Syamsul tidak digubris oleh pihak tergugat.

"Karena hak saya enggak diindahkan sebagai penulis cerita. Akhirnya saya gugat," ucapnya.

Berdasarkan materi gugatan yang tertera di laman PN Jakarta Pusat, penulis berusia 81 tahun ini juga menuntut ganti rugi materil sebesar Rp 1 miliar untuk harga penjualan hak cipta film Benyamin Biang Kerok yang tayang 1 Maret 2018 lalu.

Baca juga : 7 poin Gugatan Penulis Naskah Asli Film Benyamin Biang Kerok

Selain itu, Syamsul menuntut royalti penjualan tiket film tersebut senilai Rp 1.000 per tiket. Tak cuma itu, ia pun menggugat para tergugat untuk membayar ganti rugi immateril sebesar Rp 10 miliar yang mencakup kerugian akan hak moralnya sebagai pencipta atau pemegang hak cipta cerita Benyamin Biang Kerok.

Terakhir, Syamsul meminta para tergugat melakukan permohonan maaf kepadanya dan klarifikasi melalui media massa terhadap masyarakat atas pelanggaran hak cipta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com