Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Film Nasional, Anang Ingatkan Janji Pemerintah yang Belum Terealisasi

Kompas.com - 30/03/2018, 19:27 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com- Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, menilai geliat film nasional saat ini menunjukkan tanda- tanda positif. Untuk itu, diperlukan komitmen kuat pemerintah dalam memajukan industri perfilman nasional.

“Pekerjaan rumah yang dari tahun lalu sampai sekarang masih belum dibereskan oleh pemerintah, yakni soal rekomendasi Panja Perfilman soal Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan UU No 33 Tahun 2009," ujar Anang dalam siaran persnya Sabtu (30/3/2018).

Musisi asal Jember ini mengingatkan rencana pemerintah, tentang pembentukan sistem box office di industri film Indonesia.

“Rencana itu baru sebatas wacana, karena hingga saat ini tak kunjung dilakukan, jadi belum ada realisasi sama sekali,” tandas Anang.

[Baca juga : Hari Musik Nasional, Ini Harapan Anang Hermansyah ]

Padahal, lanjut dia, keberadaan sistem box office akan menjadikan data perfilman Indonesia menjadi lebih valid, sehingga diharapkan akan memberi dampak positif bagi pelaku industri perfilman.

“Sistem itu (box office) juga akan bisa mengatasi permasalahan yang akut, seperti soal transparansi di sektor pajak di industri film serta royalti bagi para pemain film," tambah Politisi PAN ini.

Anang juga menyoroti terkait kontribusi sektor perfilman, terhadap produk domestik bruto di sektor ekonomi kreatif.

“Aku menilai kinerja perfilman masih lemah dengan merujuk data tahun 2016 yang menyebutkan kontribusi terhadap PDB tak mencapai 1%. Tahun 2016 kontribusi perfilman terhadap PDB hanya 0,16%," tutup Anang.

[Baca juga : Jadi Anak Band Lagi, Anang Hermansyah Isyaratkan Kembali ke Dunia Musik]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau