JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum David "NOAH", Ina Rachman, menganggap sidang perceraian kliennya dengan Gracia Indri sangatlah rumit.
Hingga kini, proses cerai David-Gracia di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Jawa Barat, masih berjalan dan sebentar lagi memasuki babak akhir.
"Proses sidang David sama Gracia Indri itu memang agak complicated ya," kata Ina saat ditemui usai menangani sidang perceraian yang lain di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (11/4/2018).
Ina menjelaskan, banyak hal yang bertentangan selama proses sidang cerai kliennya. Salah satunya tentang kredibilitas saksi yang diajukan, khususnya dari pihak Gracia.
Baca juga : David NOAH Dua Kali Berniat Batalkan Pernikahannya dengan Gracia Indri
"Artinya gini, inikan sudah mau selesai sidangnya dan kemarin itu pengajuan saksi-saksi dari pihaknya David. Nah, David ini kamu mengajukan sopirnya, terus ibunya dan tetangganya," kata Ina.
Baca juga : Kuasa Hukum David NOAH Akui Penghasilan Gracia Indri Lebih Besar
"Nah, di sini ada sedikit perbedaan keterangan. Pihaknya Gracia mengatakan bahwa KDRT terjadi berulang-ulang dan ada pengulangan. Tapi yang sebenarnya KDRT itu tidak ada, tidak terjadi, yang ada hanyalah saling memukul," kata Ina.
Ia menambahkan, sidang cerai Gracia dan David hanya tinggal tahap pengajuan bukti tambahan. Setelah itu, majelis hakim akan membacakan putusannya.
"Udah mau selesai. Minggu depan cuma ada pengajuan bukti tambahan. Kemarin hasil sidang itu sepakat bahwa memang ada bukti tambahan aja. Biar cepat selesai," ucap Ina.
Baca juga : David NOAH: Gracia Indri yang Memutus Komunikasi