Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riza Shahab Tambah Daftar Panjang Artis Terjerat Narkoba

Kompas.com - 14/04/2018, 10:06 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS. com - Artis peran Riza Shahab ditangkap oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (13/4/2018).

Menurut informasi, Riza ditangkap bersama lima rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).

Riza ditangkap atas pengembangan kasus di mana polisi sedang mencari teman Riza, Rizka Hijrah. Saat dicari ke rumah kosnya, Rizka tak ada. Polisi pun mencari dan mendapatkan informasi bahwa Rizka tengah berada di apartemen The Wave, Jakarta Selatan.

Di sana polisi mendapati Rizka sedang bersama Rastio Eko Fernando, Achmad Reza dan Muhammad Riza (Riza Shahab). Mereka pun mengaku telah mengkonsumsi sabu bersama dengan dua rekannya, yakni Santry dan Edo di lantai 23 apartemen tersebut.

Baca juga : Kronologi Penangkapan Artis Riza Shahab yang Konsumsi Narkoba di Apartemen

Polisi lantas melakukan penggeledahan dan menemukan korek dan bong bekas pakai. Hasil tes urine keenamnya juga positif konsumsi amphetamine dan methamphetamine.

Masih dalam pengaruh narkoba

Selain menemukan barang bukti, polisi juga mendapatkan pengakuan dari Riza dan kawan-kawan bahwa mereka baru saja usai mengonsumsi narkoba jenis sabu secara bersama-sama.

"Setelah kita interogasi mereka mengakui gunakan narkotika bersama teman-teman. sama Pak Doddy dibawa ke Polda Metro Jaya kita adalah pengembangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dalam jumpa pers, Jumat (13/4/2018).

Baca juga : Polisi Sebut Riza Shahab dkk Masih dalam Pengaruh Narkoba Saat Ditangkap

"0,5 gram harga Rp 800 ribu sudah digunakan habis semua sama mereka," imbuh Argo.

Bahkan daat ditangkap, keenamnya masih dalam pengaruh narkoba.

"Pas ditangkap masih miring-miring, goyang-goyang," ungkap Argo.

Jalani asesmen

Lantaran saat penangkapan polisi tak mendapatkan barang bukti narkoba, polisi lantas merekomendasikan Riza dkk untuk melakukan asesmen dengan dokter dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pasalnya dari hasil tes urine, keenamnya dinyatakan positif konsumsi sabu.

"Tersangka pengguna narkoba yang urinenya positif tapi tidak ada barang bukti narkotika (akan) dilakukan asesmen dari dokter," ucap Argo

Dari hasil asesmen, polisi akan tahu berapa lama enam orang ini akan menjalani rehabilitasi.

Baca juga : Sambil Menangis Riza Shahab Minta Maaf kepada Keluarga dan Penggemar

"Kita tahu apa akan ada rehabilitasi, rawat jalan atau rawat inap. Jadi enggak ada barang bukti tapi kan positif kita mengacu ke regulasi dan asesmen. Nanti kita akan lihat hasilnya seperti apa apakah rehabilitasi, rawat jalan atau rawat inap," ungkap Argo lagi.

Tidak semua saling kenal

Meski ditangkap bersama-sama usai mengonsumsi sabu, namun Riza, Rizka, Rastio, Reza, Santri dan Edo mengaku tidak semua saling kenal.

"Yang bersangkutan ada yang kenal ada yang enggak kenal," ujar Argo.

Beberapa di antaranya bahkan baru saja mencoba narkoba jenis sabu ini

"Ada yang coba-coba, baru sekali, ada yang beberapa kali," katanya.

Namun, polisi sudah melakukan pengintaian sejak enam bulan belakangan.

"Kemudian juga bahwa ini sekitar enam bulan. Tapi tidak setiap hari (diintai). Bisa bulan pertama, lalu dilanjutkan ke bulan ke dua dan ke tiga dan seterusnya," tutur Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com