JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Riza Shahab ditangkap bersama kelima rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23) di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, penangkapan ini dilakukan setelah keenamnya mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama-sama.
"Setelah kami introgasi mereka mengakui gunakan narkotika bersama teman-teman. sama Pak Doddy dibawa ke Polda Metro Jaya kita adalah pengembangan," ujar Argo.
Baca juga : Sambil Menangis Riza Shahab Minta Maaf kepada Keluarga dan Penggemar
"0,5 gram harga Rp 800 ribu sudah digunakan habis semua sama mereka," imbuh Argo.
Lantaran baru saja menggunakan narkoba bersama-sama, keenamnya masih.
"Pas ditangkap masih miring-miring goyang-goyang," paparnya.
Lantaran hal ini, Riza dkk masih menjalani assassment dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan masa rehabilitasi.
Baca juga : Kuasa Hukum Sebut Rizal Djibran Sehat dan Stabil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.