Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendrayan Mengaku Tak Pernah Hadiri Sidang Cerai karena Diminta Kalina Ocktaranny

Kompas.com - 20/04/2018, 20:11 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami artis Kalina Ocktaranny, Muhammad Hendrayan menyebut ketidakhadirannya pada setiap persidangan tak lepas dari permintaan mantan istrinya tersebut.

"Saya mengikuti keinginan Kalina saja," ungkapnya saat dihubungi wartawan, Jumat (20/4/2018).

Menurut Hendrayan, jika ia tak menghadiri proses sidang, maka proses perceraian dengan Kalina bisa segera berakhir. Hal itu pun terbukti dengan dijatuhkannya putusan verstek.

Baca juga : Kalina Ocktaranny Resmi Bercerai untuk Kali Kedua

"Supaya prosesnya cepat dan dia minta saya untuk tidak datang," ucap Hendrayan.

Bahkan komunikasi terakhirnya dengan Kalina hanya seputar pembahasan permintaan ibu satu anak itu untuk menandatangani surat cerai.

"Terakhir komunikasi itu dua hari sebelum sidang kedua kalau tidak salah. Dia minta saya tanda tangan surat dari pengacara dia," katanya.

Setelah rumah tangganya resmi berakhir, Hendra pun pasrah.

Baca juga : Hendrayan Tak Tahu Rumah Tangganya dengan Kalina Ocktaranny Sudah Berakhir

"Apa ya, sudah ketok palu juga kan. Mempertahankan, ya sudah itu sudah keinginannya. Sudah sampai sini," katanya.

Sebelumnya, perceraian Kalina dan Hendrayan diputus verstek oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Kamis (19/4/2018). Keputusan ini diambil setelah pihak Hendrayan maupun kuasa hukumnya tak pernah hadir di pengadilan selama masa persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com