Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibnu Jamil Digugat Cerai Lagi

Kompas.com - 11/05/2018, 12:52 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Artis peran Ibnu Jamil kembali digugat cerai oleh sang istri, Ade Maya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Perkara itu pun terdaftar dengan nomor 1958/Pdt.G/2018/PA.Tgrs.

Hal itu diungkap oleh Humas PA Tigaraksa, Jaenudin saat ditemui di kantornya, Jumat (11/5/2018).

"Perkara diajukan oleh ibu Maya Adriani terhadap suaminya Ibnu Jamil, masuk ke pengadilan. Perkara ini masuk pada tanggal 18 April 2018. Diajukan melalui pengacara," ujar Jaenudin.

Untuk penyebab perceraian, Jaenudin tak bisa mengungkapkannya.

"Itu sudah masuk materi. Tapi biasanya dalam perkara perceraian masalah rumah tangga," katanya.

Baca juga : Ibnu Jamil Akhirnya Bicara soal Gugatan Cerai Istrinya

Sebelumnya, Ade Maya menjadi pihak pertama yang mendaftarkan gugatan cerai atas Ibnu di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017.

Namun kedua belah pihak tak pernah hadir dalam persidangan. Sehingga, PA Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu itu.

Kemudian, pada 4 Agustus 2017, giliran Ibnu yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya dan pada akhirnya batal kembali. Keduanya pun memutuskan untuk berdamai pada 30 November 2017 lalu.

Baca juga : Berdamai, Ibnu Jamil Cabut Gugatan Cerai terhadap Ade Maya 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau