Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berdamai, Ibnu Jamil Cabut Gugatan Cerai terhadap Ade Maya

Kompas.com - 30/11/2017, 17:55 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Ibnu Jamil kembali batal bercerai dari istrinya, Ade Maya. Pasalnya, hari ini Ibnu memutuskan mencabut permohonan talak cerainya terhadap Ade.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ibnu, Agus Setiawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

"Hari ini terjadi perdamaian, jadi gugatan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Ibnu Jamil dicabut di depan hakim," kata Agus kepada awak media.

Ia mengatakan, sebenarnya agenda sidang hari ini adalah pengajuan duplik (jawaban tergugat terhadap replik yang diajukan penggugat) dari pihak Ade Maya.

[Baca juga : Kuasa Hukum Ibnu Jamil: Kemungkinan Rujuk Pasti Ada ]

Namun, Agus menyebut bahwa selama pengajuan duplik tersebut ternyata terjadi beberapa kesepakatan.

"Akhirnya terjadi perdamaian dan gugatan yang diajukan klien saya, Mas Ibnu Jamil, hari ini dicabut," ucap Agus.

Keputusan Ibnu itu tak lepas dari keinginannya untuk memperbaiki bahtera pernikahannya dengan Ade. Terutama demi anak mereka berdua.

"Ingin mencoba menjalani hubungan rumah tangga yang lebih baik ke depannya dan juga untuk masa depan anak. Mungkin sudah ketemu lagi chemistry-nya, ada petunjuk, akhirnya Mas Ibnu memutuskan mencabut gugatannya," ujar Agus.

"Jadi ya intinya terjadi perdamaian diselesaikan secara baik-baik. Ya mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik," sambungnya.

[Baca juga : Hadapi Proses Perceraian, Ibnu jamil Jarang Main Sepak Bola]

Sebelummya, Ade Maya lah yang pertama mendaftarkan gugatan cerai atas Ibnu di PA Jakarta Selatan pada 8 Maret 2017.

Namun kedua belah pihak tak pernah hadir dalam persidangan. Sehingga, PA Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu itu.

Namun pada 4 Agustus 2017, giliran Ibnu yang melayangkan permohonan cerai talak atas Ade Maya dan pada akhirnya batal kembali.

[Baca juga : Istri Ibnu Jamil: Saya Penginnya Baik-Baik Saja]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com