Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tessa Kaunang Beri Kebebasan Sandy Tumiwa Bertemu Anak

Kompas.com - 15/05/2018, 20:33 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tessa Kaunang membebaskan mantan suaminya, Sandy Tumiwa, untuk bertemu anaknya yang kini dalam hak asuhnya.

"Tadi udah ada pasalnya juga bahwa saya akan memberikan kebebasan kepada Sandy untuk bertemu dengan anak kecuali hari Minggu asal ada komunikasi," ujar Tessa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Selasa (15/5/2018).

"Semuanya juga sampai detik ini sih berjalan seperti itu sih. Sandy bisa ketemu anaknya asal bisa komunikasi," sambung dia.

Sementara Sandy tidak memasalahkan hal itu. Menurut dia, ini merupakan dukungan dirinya untuk tumbuh kembang anak.

Baca juga: Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Berdamai di Pengadilan

"Saya juga yakin kok kalau kita saling mendukung, saling memuliakan satu sama lain, rezeki juga buat anak kok, buat siapa lagi kita bekerja, berusaha," kata dia.

Adapun konflik perebutan hak asuh anak antara Sandy dan Tessa sudah diselesaikan secara damai di pengadilan. Keputusan damai itu terjadi setelah Sandy bersedia menghibahkan harta gana-gini kepada anak mereka.

Harta itu berupa sebuah rumah yang kini diatasnamakan anak mereka.

Rumah tersebut akan tetap ditinggali oleh Tessa dengan anak-anak mereka. Sebab keputusan hakim juga memutus bahwa hak asuh anak jatuh kepada Tessa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com