JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami istri Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang kembali bersepakat untuk berdamai terkait kasus perebutan hak asuh anak untuk yang kedua kali.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Tessa, Irsan Gusfrianto saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
"Karena dua pihak baik penggugat maupun tergugat ada kesepakatan mau berdamai, makanya majelis hakim kasih waktu dua minggu supaya perdamaian diurus di luar pengadilan," kata Irsan.
Perdamaian itu terjadi setelah Sandy memutuskan untuk menghibahkan harta gana-gini yaitu sebuah rumah kepada anak-anak mereka.
"Karena pihak Sandy ingin menghibahkan harta bersamanya yang bagiannya dia kepada anak-anaknya," ucap Irsan.
Baca juga : Sandy Tumiwa: Kalau Tessa Menikah, Jangan Tinggal di Rumah Itu
"Dan kami selaku tergugat mewakili Tessa menerima keputusan itu. karena tujuannya kan yang utama adalah untuk kepentingan anak," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Sandy sudah membatalkan kesepakatannya dengan Tessa untuk berdamai.
Sidang yang berlangsung pada hari ini pun, seharusnya beragenda bukti dan saksi dari pihak Sandy.
Baca juga : Sandy Tumiwa Akan Hibahkan Harta Gana-gini untuk Anak-anaknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.