JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Tio Pakusadewo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (21/5/2018). Tio tiba di PN Jaksel pukul 13.30 WIB dengan kedua tangan diborgol.
Mengenakan kemeja bermotif merah, Tio mengaku siap menghadapi pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Insya siap, lancar," singkat Tio, yang dikawal petugas untuk memasuki ruang tahanan sementara di PN Jaksel.
Baca juga: Kembali ke Rutan, Tubuh Tio Pakusadewo Kembali Terasa Sakit
Tio Pakusadewo ditangkap oleh Polda Metro Jaya saat sedang makam malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Tio membeli sabu itu dari seorang wanita bernama Vina seharga Rp 1,5 juta untuk empat klip sabu.
Tio membeli sabu tersebut pada Sabtu 16 Desember 2017 dari Vina yang mengantarkannya ke rumah Tio. Tio mengonsumsi sabu tersebut pada Minggu 17 Desember 2017.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit telepon seluler.
Atas kasusnya itu, Tio dijerat Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Tio diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.