JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tio Pakusadewo mengharapkan bahwa kasus penyalagunaan narkoba yang sedang bergulir di pengadilan bisa segera selesai. Ia mengaku ingin pulang ke rumahnya.
"Saya kepengin pulang," ujar Tio kepada wartawan seusai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).
Secara pribadi, Tio mengaku telah menerima kesalahannya. Ia pun menyadari bahwa proses hukum harus tetap dilanjutkan.
"Ya semua harus dijalani, semua dijalani saja. Kan saya bukan pengedar, saya penguna. Sekali lagi saya bilang, sebuah sangkar besi tidak bisa mengubah rajawali menjadi seekor burung nuri," ujar Tio.
Baca juga : Tio Pakusadewo Terima Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy, mengatakan bahwa pihaknya menerima dakwaan dari jaksa penuntut umum.
"Pada saat kami mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa, kami tidak mengajukan eksepsi," ujarnya.
Atas keputusan kuasa hukum Tio, majelis hakim pun melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Sidang akan digelar pada 7 Mei 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.