TANGERANG, KOMPAS.com - Ade Maya berharap proses perceraiannya dengan suaminya, Ibnu Jamil kali ini tak berlarut-larut di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten.
"Memang kami sudah sepakat, kan biar prosesnya cepat sajalah, enggak usah berlarut-larut," ujar Ade saat menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Selasa (22/5/2018).
Ade mengatakan, tak ingin kejadian proses perceraian di PA Jakarta Selatan terulang kembali.
Saat itu, gugatan Ade kepada Ibnu pada 8 Mei 2017 digugurkan oleh majelis hakim, karena keduanya tak pernah hadir.
Baca juga: Ade Maya Ungkap Alasannya Kembali Gugat Cerai Ibnu Jamil
Sedangkan, permohonan cerai Ibnu kepada Ade pada 2 Agustus 2017 berakhir damai.
"Kemarin berlarut-larut karena salah satu ingin bertahan. Kalau sekarang, kami sudah sepakat 'Ya sudah akhiri saja'," kata Ade.
Ade beralasan, kesepakatan cerai ini karena ada hal yang sulit diperbaiki di dalam rumah tangganya bersama Ibnu.
Ade menegaskan perceraian ini, bukan karena adanya pihak ketiga ataupun kekerasan di dalam rumah tangga. Tapi, memang ada masalah di antara mereka yang tak bisa diselesaikan.
"Mungkin ini yang terbaik buat kami," kata Ade.
Baca juga: Ade Maya dan Ibnu Jamil Sudah 2 Tahun Pisah Kamar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.